Lantik 6 Kades PAW, Berikut Pesan Pj. Bupati Landak Samuel

Pj. Bupati Landak Samuel secara resmi melantik 6 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) serentak tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Landak, Jumat (08/12/2023).

Hadir dalam acara pelantikan ini Ketua DPRD Kab. Landak, Plh. Sekda Kab. Landak, Kapolres Kab. Landak, Dandim 1210/Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Landak, Kepala Pegadilan Negeri Kab. Landak, Ketua Komisi A DPRD Kab. Landak, Asisten Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak, Kepala OPD Di Lingkungan Pemerintah Kab. Landak, Para Camat, Ketua BPD, serta undangan.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Landak Samuel mengatakan kepala desa harus mampu mengelola keuangan desa secara baik serta menyampaikan laporannya dengan tepat waktu.

"Kepala desa harus mampu mengelola dan memanfaatkan keuangan desa, secara baik, termasuk tepat waktu, dalam menyampaikan laporan realisasi dan pertanggungjawaban keuangan, disertai dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa tersebut," ucap Pj. Bupati Landak.

"Hal ini, menjadi titik berat penekanan saya  mengingat besarnya dana yang diberikan untuk desa," tambahnya.

Lebih lanjut Samuel meminta kepada kepala desa yang baru dilantik supaya mau dan segera meningkatkan kemampuan atau keahlian personal, di segala bidang secara cepat maupun berkala, serta berkelanjutan dan terus menerus. dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta meminta kepala desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi serta selalu mengedepankan kepentingan umum.

"Sebagaimana tugas dan fungsi sebagai kepala desa, memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat desa tanpa ada diskriminasi, terlebih kepala desa harus mampu memilah hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat umum, dengan hal-hal yang bersifat kepentingan kelompok tertentu dan seterusnya," pinta Samuel.

Terakhir dirinya menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala desa tidak sedikit mengalami kesulitan dan kendala, baik kendala yang berasal dari internal pemerintahan desa maupun kendala yang berasal dari eksternal pemerintahan desa.

“Bahwa saudara kepala desa dalam menjalankan tugas-tugas negara, saudara tidak sendiri. Oleh karena itu, saya berpesan kepada saudara kepala desa yang baru dilantik, supaya bina hubungan yang baik dengan masyarakat, bina hubungan yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa, dan bina hubungan yang baik dengan pemerintah kecamatan, serta membina hubungan yang baik dengan pemerintah di atasnya," ujarnya.

Adapun Kepala Desa PAW yang dilantik antara lain Patrik Hariadi sebagai Kepala Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila, Yulianus Hel sebagai Kepala Desa Tolok Kecamatan Menyuke, Yulianti Lestisia Dita sebagai Kepala Desa Tempoak Kecamatan Menjalin, Adiran sebagai Kepala Desa Sepahat Kecamatan Menjalin, Margius Remedius sebagai Kepala Desa Sabaka Kecamatan Mempawah Hulu, Herkus sebagai Kepala Desa Parigi Kecamatan Mempawah Hulu.

Administrator
Kategori berita Bidang Administrasi Desa dan Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa
09 Des 2023 | 14:11:48 WIB | 362 views
Bagikan berita ini :
Berita Lainnya
Berita Populer