DPMPD Gandeng BPJS Kesehatan Dalam Rekonsiliasi Data Perangkat Desa

Untuk validasi data kepesertaan dan validasi kebutuhan pembayaran iuran bagi perangkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kegiatan yang digelar selama 2 hari tersebut dibagi menjadi 4 sesi yang dilaksanakan pada tanggal 9 - 10 November 2023.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa DPMPD Kabupaten Landak Agustina Titin, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Landak, serta peserta perangkat desa dari kecamatan.

Dalam arahannya Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa meyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk Validasi Data Kepesertaan dan Validasi Kebutuhan Pembayaran Iuran.

"Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Desa dalam mendukung program jaminan social kesehatan bagi Kades dan Perangkat Desa, yaitu Pemerintah Desa wajib mengalokasikan Siltap Kades dan Perangkat Desa sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Kepala desa menunjuk Sekretaris Desa atau salah satu Kepala Urusan sebagai penanggungjawab administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan," ujar Agustina Titin, Kamis (09/11/2023).

Lebih lanjut Titin menambahkan semua Kepala Desa dan Perangkat Desa wajib mendaftarkan dirinya serta melaporkan data setiap ada perubahan.

"Kades beserta Perangkat Desa wajib mendaftarkan diri juga anggota keluarga sebagai peserta, dan segera melapor data kepesertaan apabila terjadi perubahan," pintanya.

Adapun sesi pertama kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Kecamatan Ngabang, Sengah Temila dan Meranti. Sesi Kedua diikuti oleh peserta dari Kecamatan Mempawah Hulu, Mandor dan Sebangki. Sesi Ketiga diikuti oleh Peserta dari Kecamatan Air Besar, Jelimpo dan Kuala Behe. Dan Sesi IV diikuti oleh peserta dari Kecamatan Menyuke, Menjalin, Sompak dan Banyuke Hulu.

Administrator
Kategori berita Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa
09 Nov 2023 | 13:10:19 WIB | 278 views
Bagikan berita ini :
Berita Lainnya
Berita Populer